Pakistan Hukum Gantung 2 Pria Kakak-Beradik Atas Pembunuhan 6 Orang

Pakistan Hukum Gantung 2 Pria Kakak-Beradik Atas Pembunuhan 6 Orang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 18:10 WIB
Pakistan Hukum Gantung 2 Pria Kakak-Beradik Atas Pembunuhan 6 Orang
Foto: Internet
Islamabad, - Otoritas Pakistan hari ini menghukum gantung dua pria kakak-beradik yang membunuh enam orang dari satu keluarga. Eksekusi ini dilakukan hanya beberapa hari setelah organisasi HAM, Amnesty International mengkritik Pakistan karena menjadi negara dengan hukuman mati terbanyak ketiga di dunia, setelah China dan Iran.

Nasir Mehmood dan Tahir Iqbal dihukum gantung di penjara di kota Sialkot, Pakistan timur pada Sabtu dini hari waktu setempat. Demikian disampaikan pejabat senior penjara tersebut, Chaudhry Arshad Saeed Arain seperti dikutip kantor berita AFP, Sabtu (9/4/2016).

Kedua pria itu dihukum mati atas pembunuhan tahun 2002. Keduanya membunuh enam orang dari satu keluarga karena masalah sengketa tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakistan tadinya telah melakukan moratorium hukuman mati. Namun pemerintah Pakistan mencabut moratorium yang telah berlangsung enam tahun itu, setelah pembantaian oleh militan Taliban di sebuah sekolah di Peshawar pada Desember 2014. Lebih dari 150 orang, kebanyakan anak-anak tewas dalam peristiwa mengerikan itu.

Semula hukuman gantung hanya kembali diterapkan bagi para terpidana kasus terorisme. Namun pada Maret 2015 lalu, hukuman mati juga diberlakukan untuk kasus-kasus lain yang tidak terkait terorisme.

"Dalam setahun terakhir, Pakistan telah meloncat ke peringkat ketiga untuk jumlah eksekusi terbanyak di dunia -- posisi memalukan yang seharusnya tidak diinginkan siapapun," cetus Champa Patel, direktur kantor Asia Selatan di Amnesty International.

Dikatakan Patel, Pakistan tercatat mengeksekusi 326 orang tahun 2015 lalu. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini