ISIS Raup Rp 2,6 T dari Lelang Ilegal Barang Antik, Termasuk Via Online

ISIS Raup Rp 2,6 T dari Lelang Ilegal Barang Antik, Termasuk Via Online

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 09:24 WIB
ISIS Raup Rp 2,6 T dari Lelang Ilegal Barang Antik, Termasuk Via Online
Ilustrasi (Reuters)
New York - Militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mampu menghasilkan banyak uang dari perdagangan ilegal barang-barang antik dari wilayah yang dikuasainya. Sedikitnya US$ 150 juta - US$ 200 juta (Rp 1,9 triliun - Rp 2,6 triliun) diraup ISIS dari perdagangan ilegal itu.

"Sekitar 100 ribu objek-objek peninggalan budaya yang penting bagi dunia, termasuk 4.500 situs arkeologi, yang sembilan di antaranya masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, dikuasai ISIS ... di Suriah dan Irak," demikian laporan Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, kepada Dewan Keamanan PBB seperti dilansir Reuters, Kamis (7/4/2016).

"Keuntungan yang didapat ISIS dari perdagangan ilegal barang antik dan harta karun arkeologi itu diperkirakan mencapai US$ 150 juta - US$ 200 juta per tahun," imbuhnya dalam laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan artefak, sebut Churkin, diatur oleh Divisi Barang Antik ISIS yang setara dengan Kementerian Sumber Daya Alam. Hanya pihak-pihak yang memiliki izin dari divisi itu yang bisa melakukan penggalian, pemindahan dan pengiriman barang antik.

Baca juga: Obama: Menghancurkan ISIS Masih Jadi Prioritas Utama

Dalam laporannya, Churkin menyebut ISIS menyelundupkan sebagian besar barang antik itu melalui wilayah Turki. "Pusat penyelundupan benda-benda warisan budaya adalah kota Gaziantep, Turki, yang menjadi lokasi penjualan barang-barang curian melalui lelang ilegal dan kemudian melalui jaringan toko-toko barang antik serta melalui pasar lokal," sebut Churkin.

Belum ada komentar dari otoritas Turki terhadap tudingan Rusia ini. Hubungan kedua negara terus tegang sejak insiden pesawat Rusia ditembak jatuh militer Turki di dekat perbatasan Suriah, pada November tahun lalu.

Disebutkan Churkin bahwa perhiasan, koin dan barang-barang jarahan dibawa ke sejumlah kota Turki seperti Izmir, Mersin dan Antalya, yang menjadi lokasi kelompok kriminal memproduksi dokumen-dokumen ilegal terkait barang-barang ilegal itu.

"Barang-barang antik itu kemudian ditawarkan kepada para kolektor dari berbagai negara, umumnya melalui situs pelelangan seperti eBay dan toko online lainnya. Baru-baru ini, ISIL (nama lain ISIS) lebih banyak mengeksploitasi media sosial dan lebih sering memutus jaringan perantara dan menjual langsung artefak kepada pembeli," terangnya.

Baca juga: Peringatkan Pemimpin ISIS, AS: Baghdadi Akan Rasakan Keadilan

Dalam pernyataan terpisah, pihak eBay menyatakan tidak tahu soal tudingan soal penjualan barang rampasan melalui situsnya. "eBay sangat tidak tertarik pada daftar ilegal barang-barang budaya dan sejarah muncul di platform kami. Kami tengah memeriksa klaim surat (Dubes Rusia untuk PBB) tersebut," tegas mereka.

"Untuk ditekankan, kami tidak memiliki bukti langsung daftar barang-barang di eBay yang berasal dari jarahan ISIL atau dari aktivitas serupa," imbuh pernyataan itu.

(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads