"Fakta-fakta yang disebut dalam publikasi media komunikasi nasional dan internasional di bawah istilah 'Panama Papers' akan menjadi subjek penyelidikan kriminal," demikian pernyataan kantor jaksa Panama, seperti dilansir AFP, Selasa (5/4/2016).
Penyelidikan ini dimaksudkan untuk mencari tahu adanya tindak pelanggaran hukum yang terjadi dan siapa saja yang melakukannya. Di sisi lain, penyelidikan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dugaan kerugian finansial yang dipicu oleh pelanggaran hukum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocoran dokumen yang berasal dari firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama itu, berisi 11,5 juta dokumen soal klien-klien firma hukum tersebut yang mendirikan perusahaan offshore di wilayah surga pajak, yang pungutan pajaknya rendah seperti Panama dan British Virgin Islands.
Memiliki perusahaan offshore bukan tindakan ilegal. Namun terkadang perusahaan semacam itu dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang atau menyembunyikan aset dari otoritas pajak di negara lain.
Pihak Mossack Fonseca menyebut pembocoran dokumen itu dipicu peretasan server mereka. Mereka menduga ada pihak luar yang bertanggung jawab di balik pembocoran dokumen rahasia firma hukum itu selama 40 tahun terakhir. Salah satu pendiri firma hukum tersebut, Ramon Fonseca, menuturkan kepada AFP bahwa pembocoran itu merupakan serangan terhadap Panama, yang sangat bergantung pada sektor layanan keuangan.
Baca juga: Dokumen Panama: Pengusaha, Pesepakbola Sampai Penjahat yang Mencuci Uangnya
Dalam pernyataannya, Presiden Varela menyatakan, pemerintah Panama akan bekerja sama dengan pihak manapun yang menggelar penyelidikan terhadap bocoran dokumen tersebut. "Pemerintah negara manapun dan penyelidikan yang mana saja," ucapnya.
Namun Presiden Varela juga bersumpah akan berupaya keras menjaga citra Panama, yang berjuang keras menghilangkan reputasi sebagai pusat pencucian uang dan transaksi gelap.
Penyelidikan terhadap bocoran dokumen itu telah dimulai oleh sejumlah negara, seperti Prancis, Jerman, Australia, Austria, Swedia dan Belanda. Mereka rata-rata menyelidiki pelanggaran hukum yang melibatkan sistem keuangan atau melibatkan warga negara mereka yang disebut dalam dokumen itu.
(nvc/ita)