"Saya berterima kasih pada setiap dan semua orang yang mengkritik saya, tapi jika mereka menghina saya, pengacara saya akan bertindak dan mengajukan gugatan hukum," ucap Erdogan di sela-sela Pertemuan Keamanan Nuklir (NSS) di Washington, Amerika Serikat, seperti dilansir Reuters, Jumat (1/4/2016).
Pernyataan Erdogan ini disampaikan selang sehari sebelum persidangan dua jurnalis ternama di Istanbul. Kedua jurnalis itu merilis rekaman yang diklaim menunjukkan badan intelijen Turki menyalurkan sejumlah truk berisi persenjataan untuk pejuang oposisi di Suriah pada awal tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nyaris 2 Ribu Orang Diadili di Turki karena Menghina Presiden Erdogan
Erdogan yang selama ini pemerintahannya menuai kritikan internasional karena dianggap membatasi kebebasan pers, telah bersumpah bahwa Dundar akan membayar harga atas perbuatannya. Kedua jurnalis Turki itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Dalam pidatonya di Washington, Erdogan menyatakan tidak ada jurnalis yang dipenjara karena tugas mereka. Erdogan menyebut, kebanyakan dari 52 jurnalis yang dipenjara di Turki dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme. Kelompok pejuang HAM untuk jurnalis menyebut pemerintah Turki menggunakan dalih terorisme untuk membungkam jurnalis.
Sejak menjadi Presiden Turki pada 2014 lalu, Erdogan sedikitnya telah mengajukan 1.845 gugatan hukum terhadap orang-orang yang dianggap menghinanya. Orang-orang yang dinyatakan bersalah menghina presiden bisa dikenai hukuman maksimum 4 tahun penjara.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini