"Otoritas Prancis pada hari Jumat meminta menangkap warga negaranya ini karena tengah mempersiapkan serangan teror," kata Kantor Kejaksaan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari AFP, Senin (28/3/2016).
Sebelumnya diberitakan serangan teror bom mengguncang Kota Brussels, Belgia pada Selasa (22/3). Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 31 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandara Brussels mulai bersiap untuk memulihkan kembali sebagian aktivitas penerbangan penumpang dan memberlakukan aturan keamanan baru di bandara-bandara Belgia lainnya, yang diputuskan oleh pemerintah federal," demikian pernyataan pihak Bandara Internasional Zaventem Brussels, seperti dilansir AFP, Sabtu (26/3).
Tidak dijelaskan lebih lanjut soal aturan keamanan baru yang dimaksud. Namun usai ledakan bom mengguncang bandara Brussels dan stasiun Maelbeek pada 22 Maret lalu, otoritas Belgia menuai kritikan soal lemahnya sistem keamanan di bandaranya yang tidak memiliki pemeriksaan sistematis terhadap setiap penumpang yang memasuki terminal keberangkatan. (yds/hri)










































