Mantan Pemimpin Serbia Divonis Seumur Hidup karena Kejahatan Perang di Bosnia

Mantan Pemimpin Serbia Divonis Seumur Hidup karena Kejahatan Perang di Bosnia

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 21:45 WIB
Foto: Reuters
Den Haag - Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Hague, Belanda memvonis Radovan Karadzic yang merupakan mantan pemimpin Serbia. Karadzic divonis sebagai pelaku kejahatan perang dan bertanggung jawab atas serangan kemanusiaan terhadap warga sipil di Sarajevo selama konflik Bosnia.

Dilansir dari CNN, Kamis (24/3/2016), Karadzic secara konsisten diberi informasi tentang pasukan Serbia yang menargetkan warga sipil di Sarajevo. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim O-Gwon Kwok.

"Ada 11 tuduhan kejahatan perang terhadapnya yang berkaitan dengan konflik Bosnia 1992-1995," kata O-Gwon Kwok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dua dekade perang Bosnia berakhir, Karadzic akhirnya menghadapi sidang di pengadilan. Selama tiga tahun perang Bosnia, lebih dari 100.000 jiwa melayang.

Polisi menangkap Karadzic pada tahun 2008 dalam sebuah bus di Sarajevo setelah buron selama 13 tahun. Karadzic, dimajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional pada tahun 2009.

Ini merupakan kekejaman terburuk di Eropa sejak akhir Perang Dunia II. Karadzic terbukti bersalah, dia akan menghadapi hukuman seumur hidup.

Dalam berbagai kesempatan Karadzic beralasan dia tidak mengetahui adanya pembantaian di lapangan. Selain Karadzic, mantan komandan militer Bosnia Serbia Ratko Mladic juga dalam proses persidangan di Den Hague. (yds/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads