Merangkap Jadi Mata-mata AS dan Rusia, Agen Intelijen Jerman Dibui 8 Tahun

Merangkap Jadi Mata-mata AS dan Rusia, Agen Intelijen Jerman Dibui 8 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 19:52 WIB
Ilustrasi (Pawel Kopczynski/REUTERS)
Berlin - Pengadilan Munich, Jerman menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap seorang mantan agen intelijen. Ketika masih aktif, agen ini merangkap menjadi mata-mata untuk CIA dan juga dinas rahasia Rusia sekaligus atau jadi triple agent.

Dalam persidangan, seperti dilansir AFP, Jumat (18/3/2016), Markus Reichel mengakui dirinya menyerahkan dokumen rahasia kepada CIA, badan intelijen Amerika Serikat. Dokumen itu berisi nama dan alamat agen-agen Badan Intelijen Federal Jerman (BND).

Dengan menyerahkan dokumen itu, Reichel menerima bayaran 95 ribu euro atau setara Rp 1,4 miliar. Tidak hanya itu, Reichel juga menyerahkan tiga dokumen rahasia kepada dinas rahasia Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Reichel ini mencuat setelah pembocoran dokumen intelijen AS oleh mantan kontraktor CIA Edward Snowden. Kasus ini juga memicu krisis dalam tubuh BND. Dalam persidangan, Reichel mengaku dirinya menjadi mata-mata untuk intelijen asing karena merasa tidak puas dengan pekerjaannya di BND.

"Tidak ada yang mempercayai saya di BND. Di CIA, semuanya berbeda," tuturnya dalam persidangan.

Menurut Reichel, CIA tidak hanya memberinya petualangan tapi juga hal yang selama ini dia dambakan, yakni pengakuan. "Saya akan berbohong jika saya mengatakan saya tidak menyukainya," imbuhnya.

Reichel bergabung dengan BND sejak akhir tahun 2007. Dia mendapat penghasilan 1.200 euro (Rp 17 juta) setiap bulannya, sebagai staf intelijen. Jika dihitung, CIA tidak membayarnya lebih, karena Richel menerima antara 10 ribu - 20 ribu euro per tahun.

Bayaran itu diterima dalam bentuk uang tunai dalam pertemuan rahasia di Austria. Ketika ditangkap pada 2 Juli tahun lalu, Reichel masih aktif bekerja di BND.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads