Seperti dilansir Reuters, Senin (14/3/2016), utusan HAM PBB Marzuki Darusman menyebut Korut sangat berambisi mengembangkan nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, padahal banyak warganya yang hidup dalam kelaparan. Pernyataan ini disampaikan Marzuki saat berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB dalam sesi di Jenewa, Swiss yang diboikot delegasi Korut.
Pihak Uni Eropa dan juga Amerika Serikat mendukung seruan Marzuki untuk mengadili pemimpin Korut, namun tanpa menyebut nama. Namun China yang merupakan sekutu Korut memberikan pernyataan yang lebih halus. China menyebut isu HAM tidak seharusnya dipolitisasi dan menyerukan pendekatan luas kepada Korut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Luar Negeri Korut, Ri Su Yong, dalam pidatonya di forum Jenewa pada 1 Maret lalu menyatakan akan memboikot sesi apapun yang menyerukan untuk mengadili Korut. Ri Su Yong menyatakan Korut tidak pernah terikat pada resolusi apapun.
"Saya ingin menegaskan seruan saya pada dunia internasional untuk bergerak ke depan memastikan pertanggungjawaban pemimpin senior Republik Demokratis Rakyat Korea termasuk Kim Jong Un," tegas Marzuki merujuk pada laporan yang dirilisnya bulan lalu.
Marzuki menyatakan, upaya itu bisa direalisasikan melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) namun diperkirakan akan gagal mencapai konsensus negara-negara besar. Oleh karena itu, pemimpin Korut bisa diadili di negara ketiga.
Kamp penjara yang sarat penyiksaan juga diwarnai kerja paksa seperti budak masih marak di Korut, bahkan selang 2 tahun setelah penyelidikan PBB atas kejahatan kemanusiaan Korut.
"Penyangkalan HAM bagi warga negaranya secara internal dan perilaku agresif secara eksternal pada dasarnya merupakan dua sisi dari koin yang sama. Negara itu mengalirkan sejumlah besar sumber dayanya demi pengembangan senjata pemusnah massal, sementara sebagian besar populasinya menderita akibat kekurangan pangan," imbuh Marzuki.
Baca juga: Kim Jong-Un Kembali Perintahkan Uji Coba Nuklir
(nvc/ita)











































