Pada September tahun lalu, Aylan yang baru berusia 3 tahun tenggelam saat hendak menyeberang ke Yunani bersama ibunda dan saudara laki-lakinya. Jasad balita malang ini menjadi headline banyak media saat itu.
Dilaporkan kantor berita Turki, Dogan seperti dilansir Reuters, Jumat (4/3/2016), dua warga Suriah masing-masing dihukum 4 tahun 2 bulan penjara atas penyelundupan manusia. Dakwaan kelalaian hingga menyebabkan kematian yang juga dijeratkan pada kedua terdakwa digugurkan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kematian balita Aylan, Uni Eropa menghadapi krisis dengan semakin besarnya gelombang pengungsi dan imigran dari Suriah dan wilayah konflik lainnya. Ratusan ribu imigran tercatat memasuki wilayah Eropa hingga mengancam keamanan kawasan tersebut.
Pekan ini, Presiden Dewan Uni Eropa Donald Tusk mengunjungi Turki untuk mengupayakan kerja sama lebih erat dalam menangani imigran.
Sementara itu, Turki yang sejauh ini menampung 2,5 juta pengungsi dan imigran dari Suriah, terus berada di bawah tekanan untuk menghentikan aliran imigran ke wilayah Eropa. Terlebih, Turki sendiri menjadi kandidat anggota Uni Eropa.
(nvc/ita)










































