Seperti dilansir Reuters, Kamis (3/3/2016), kepolisian setempat mengidentifikasi pelaku sebagai Muhammad Asif yang buron sejak Selasa (1/3) malam waktu setempat. Asif membunuh dua wanita bernama Fozia Bibi (22) dan Suriya Bibi (24) yang merupakan saudara perempuannya sendiri.
"Muhammad Asif membunuh kedua saudara perempuannya semalam (2/3) karena karakter dan gaya hidup kedua korban, yang tidak dia sukai," tutur pejabat kepolisian setempat, Tariq Mehmood, kepada Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tetangga dan kerabat korban memberitahu polisi bahwa pembunuhan yang dilakukan Asif itu merupakan pembunuhan demi kehormatan keluarga, yang masih banyak terjadi di wilayah Pakistan. Menurut mereka, Asif juga curiga kedua saudara perempuannya melakukan perzinaan.
Dituturkan kepolisian setempat, Asif sebelumnya pernah dipenjara atas pembunuhan ibunya sekitar 3-4 tahun lalu. Saat itu, Asif dibebaskan setelah diampuni oleh keluarganya. Hukum yang berlaku di Pakistan mengizinkan pelaku kriminal yang didakwa pembunuhan untuk bebas jika keluarga korban memaafkan atau mengampuninya, atau menerima tawaran 'uang darah' dari pelaku.
Opsi pengampunan semacam ini seolah mengabaikan hak korban dan keluarganya untuk mencari keadilan. Dengan mengubah hukum, contohnya menghilangkan opsi pengampunan, tentu akan mengurangi kasus pembunuhan demi kehormatan di Pakistan.
Komisi HAM Pakistan mencatat, lebih dari 500 pria dan wanita tewas dalam berbagai kasus pembunuhan demi kehormatan sepanjang tahun 2015 lalu. Kebanyakan pembunuhan ini dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat yang menganggap korban, yang sebagian besar wanita, telah mempermalukan keluarga. Para pelaku pembunuhan demi kehormatan kebanyakan tidak pernah diadili hingga tuntas.
(nvc/nwk)











































