Seorang Pria Ditangkap Terkait Perampokan Emas Batangan Rp 66 Miliar di AS

Seorang Pria Ditangkap Terkait Perampokan Emas Batangan Rp 66 Miliar di AS

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 14:57 WIB
Seorang Pria Ditangkap Terkait Perampokan Emas Batangan Rp 66 Miliar di AS
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Florida, - Otoritas Amerika Serikat menangkap seorang pria di Florida terkait perampokan emas batangan senilai hampir US$ 5 juta (sekitar Rp 66 miliar) dari sebuah truk trailer tahun lalu.

Adalberto Perez, pria berumur 46 tahun itu ditangkap tanpa insiden di kota asalnya, Opa-Locka, Florida pada Rabu, 2 Maret waktu setempat. Demikian diumumkan Biro Investigasi Federal, FBI dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (3/3/2016).

FBI menyebutkan, Perez diduga terlibat dalam perampokan bersenjata pada 1 Maret 2015 yang terjadi di North Carolina itu. Saat kejadian, emas-emas batangan tengah diangkut dalam sebuah truk trailer. Dua pria bersenjata berhasil mengalahkan kedua petugas pengawal truk dan membawa kabur barang berharga senilai hampir US$ 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada September 2015, Miguel Bover, seorang warga Kuba telah divonis penjara 3 tahun lebih setelah mencoba menjual emas-emas batangan itu ke sebuah toko gadai di Miami. Saat itu, pemilik toko gadai melapor ke polisi hingga menyebabkan penangkapan Bover.

FBI menyatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Imbalan uang sebesar US$ 25.000 akan diserahkan bagi siapapun yang memiliki informasi yang bisa mendorong penangkapan tersangka lainnya. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini