Ke-15 negara anggota DK PBB akan menggelar voting tersebut pada Selasa (1/3) pukul 15.00 waktu setempat. AS menyebut ini akan menjadi sanksi terberat terhadap Korut jika resolusi tersebut disetujui DK PBB.
Draf resolusi itu diajukan AS pekan lalu setelah mencapai kesepakatan dengan China, satu-satunya sekutu Korut, mengenai sanksi-sanksi baru itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Power seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/3/2016), resolusi ini akan menjadi rangkaian sanksi terberat yang ditetapkan DK PBB dalam kurun waktu lebih dari dua dekade.
Sesuai draf resolusi itu, negara-negara akan diharuskan memeriksa semua kargo dari dan ke Korut, menerapkan batasan-batasan baru perdagangan dan melarang kapal-kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal untuk Korut. Dalam draf resolusi ini juga disebutkan tentang larangan ekspor batu bara, besi dan bijih besi dari Korut, kecuali jika pendapatan dari ekspor itu digunakan untuk "tujuan penghidupan" dan bukan untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Juga disebutkan mengenai larangan penjualan emas, titanium dan mineral-mineral bumi langka dari Korut, dan juga larangan memasok bahan bakar aviasi termasuk bahan bakar roket untuk Korut. (ita/ita)











































