"Sebuah kesepakatan telah dicapai di mana penahanan administratifnya akan berakhir pada 21 Mei dan tidak akan diperpanjang," kata Klub Tawanan Palestina mengacu pada penjara Qiq tanpa proses pengadilan seperti dilansir Kantor Berita AFP, Jumat (26/2/2016).
"Dia mengakhiri aksi mogok makannya hari ini,"Β ujar LSM yang membela kasus Qiq.
Sementara itu penyataan dari tentara Israel belum menegaskan kepastian pembebasan Qiq. Melalui surat pernyataan, disebutkan Qiq akan terus berada di tahanan sampai 21 Mei 2016.
Hingga tanggal itu, situasi akan terus dipantau untuk memastikan apakah informasi baru atau kondisi keamanan membutuhkan perpanjangan masa penahanan Qiq.
Meski kesepakatan yang menerangkan pembebasan Qiq tidak jelas, pihak keluarga dan pendukungnya menyatakan hal itu sebagai sebuah kemenangan.
"Kami akan datang ketika jam besuk untuk benar-benar mengakhiri aksi mogok makannya. Kami sangat berterima kasih untuk semua orang yang berdiri bersama kami selama 94 hari aksi mogok makannya," ujar istri Qiq, Fayha Shalash.
Menurut Shalash, suaminya akan berada di Rumah Sakit Afula di utara Israel sampai hari pembebasannya tiba. Kondisi kesehatan suaminya sambung Shalash cukup memprihatinkan.
Qiq yang berusia 33 tahun ditangkap di kota Ramallah, Tepi Barat pada November 2015 . Ayah dua anak itu ditahan karena dituduh badan intelijen dalam negeri Israel, Shin Bet, terlibat dalam aktivitas teror yang melibatkan gerakan perlawanan Palestina, Hamas. Tuduhan itu dibantah oleh Qiq yang bekerja untuk jaringan media Arab Saudi, Almajd TV.
Sebagai bentuk protes atas penahanannya, Qiq melakukan aksi mogok makan yang dimulai setelah dirinya mengalami penyiksaan saat diinterogasi. Qiq sempat dipenjara selama satu bulan pada 2003 kemudian selama 13 bulan pada 2004 karena terlibat dalam gerakan Hamas.
Pada 2008 Qiq dijatuhi hukuman 16 bulan penjara karena terlibat dalam kegiatannya di senat mahasiswa di Universitas Birzeit di Tepi Barat. Hukum penahanan di Israel mengizinkan negara untuk menahan tersangka tanpa pengadilan selama enam bulan, terbaru bahkan tanpa batas.
Mahkamah Agung setempat pada 4 Februari secara resmi menangguhkan penahanan Qiq dan memerintahkan untuk dibantarkan ke rumah sakit. (fdn/fdn)











































