Picu Kebakaran Hutan karena Bosan, Eks Petugas Pemadam AS Dibui

Picu Kebakaran Hutan karena Bosan, Eks Petugas Pemadam AS Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 19:36 WIB
Picu Kebakaran Hutan karena Bosan, Eks Petugas Pemadam AS Dibui
Ilustrasi
California - Seorang mantan petugas pemadam kebakaran di California, Amerika Serikat divonis 5 tahun penjara karena dengan sengaja memicu kebakaran hutan. Parahnya lagi, tindakan ini dilakukan karena mantan petugas pemadam ini bosan.

Seperti dilansir AFP, Rabu (24/2/2016), Benjamim Cunha (33) dijatuhi vonis 5 tahun atas dakwaan aksi pembakaran. Dia juga diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 246.832 atau setara Rp 3,3 miliar kepada Departemen Kehutanan dan Perlindungan Kebakaran California.

Menurut dakwaan pengadilan, Cunha sengaja memicu sedikitnya 30 kebakaran hutan sepanjang musim panas pada tahun 2006 dan 2007 lalu. Dua kebakaran di antaranya meluas hingga ke lahan pemerintah federal. Tindakan ini dilakukan ketika Cunha masih aktif menjadi petugas pemadam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vonis hari ini merupakan dampak dari menjaga seorang pembakar hutan berantai agar tidak berkeliaran," jaksa setempat Benjamin Wagner dalam pernyataannya.

Otoritas setempat menyebut, tindakan tidak bertanggung jawab ini dilakukan Cunha karena dia bosan. Cunha juga menyebut hal ini dilakukan karena dia ingin mendapat uang tambahan dari memadamkan kebakaran.

Motif lainnya, menurut otoritas setempat, karena dia ingin membuat rekan-rekannya terkesan. Beberapa kebakaran yang dipicu Cunha, dimulai dengan alat pembakar semacam bom molotov, namun memiliki penghitung waktu.

(nvc/trw)


Berita Terkait