Dalam voting pada Jumat (12/2) waktu setempat, Senat AS mendukung dengan suara bulat, rencana untuk menamai plaza tersebut dengan Liu Xiaobo, peraih Nobel Perdamaian yang divonis penjara 11 tahun pada tahun 2009 atas dakwaan subversi. Dakwaan itu dijeratkan pada aktivis pro-demokrasi tersebut karena mengorganisir petisi yang menyerukan berakhirnya aturan satu partai.
Selama ini pemerintah China menganggap Liu sebagai seorang penjahat. Tak ayal, rencana AS itu mengundang kemarahan Beijing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika RUU bersangkutan diloloskan menjadi UU, itu akan menyebabkan konsekuensi serius. Kami menuntut Senat AS berhenti mempromosikan RUU tersebut dan berharap otoritas eksekutif AS menghentikan lelucon politik ini," cetus Hong saat briefing pers harian.
Namun Hong tidak menjelaskan lebih jauh mengenai konsekuensi yang dimaksud.
Sebelumnya pada Minggu, 14 Februari, Global Times, media tabloid berpengaruh milik pemerintah China, menyebut rencana AS tersebut "sia-sia". RUU tersebut diperkenalkan oleh Senator Ted Cruz, salah satu bakal calon presiden AS dari Partai Republik. (ita/ita)











































