Gempa Tewaskan 116 Orang, Taiwan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Gempa Tewaskan 116 Orang, Taiwan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 17:58 WIB
Bendera setengah tiang berkibar di gedung Eksekutif Yuan (kiri) dan kantor kepresidenan Taiwan (kanan) (Focus Taiwan News Channel)
Taipei - Bendera setengah tiang dikibarkan di gedung-gedung pemerintahan Taiwan sebagai tanda berkabung atas tewasnya 116 orang akibat gempa bumi 6,4 SR. Keluarga korban menyerukan ditegakkannya keadilan atas robohnya apartemen 16 lantai, lokasi sebagian besar korban tewas ditemukan.

Seperti dilansir AFP, Senin (15/2/2016), banyak penghuni kompleks apartemen Weikuan Jinlong yang tertimpa reruntuhan sejak gedung itu roboh akibat gempa pada 6 Februari. Dari 116 korban tewas, menurut media setempat Focus Taiwan News Channel, sebanyak 114 jasad di antaranya ditemukan di antara reruntuhan apartemen tersebut.

Baca juga: Korban Tewas Gempa Taiwan Mencapai 116 Orang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir pekan lalu, petugas penyelamat telah menghentikan upaya pencarian korban hilang yang telah berlangsung selama sepekan ini. Otoritas setempat meyakini ada lebih dari 380 orang di dalam kompleks apartemen Weikuan ketika gempa melanda. Apartemen Weikuan yang ada di distrik Yongkang, Tainan itu, terdiri atas 96 unit yang dibangun pada tahun 1994 lalu.

Tidak hanya mengibarkan bendera setengah tiang, perayaan Imlek di sejumlah kantor pemerintahan yang seharusnya digelar pada Senin (15/2), hari kerja pertama setelah libur panjang, juga dibatalkan karena Taiwan masih berduka. Kantor presiden dan juga kantor kabinet Taiwan termasuk yang membatalkan perayaan Imlek antar karyawan.

Baca juga: BNP2TKI: 1 WNI Jadi Korban Tewas Gempa Taiwan

Otoritas setempat tengah melakukan penyelidikan atas robohnya apartemen tersebut, setelah penyelidikan awal menyebut adanya cacat pada konstruksi bangunan. Tiga orang termasuk pejabat tinggi perusahaan pengembang apartemen Weikuan telah ditangkap dan diinterogasi. Temuan-temuan cacat pada gedung apartemen 16 lantai itu memicu kemarahan keluarga korban dan juga publik.

"Pihak pengembang benar-benar tidak memiliki kesadaran saat membangun sebuah gedung, dia harus dihukum berat," ucap salah satu keluarga korban, Liu Kun-min, yang kakak laki-lakinya, juga saudara iparnya dan kedua anaknya tewas akibat robohnya apartemen itu.

Baca juga: Taiwan Sita Aset Rp 12 M Milik Pengembang Apartemen yang Roboh Saat Gempa

Pemerintah kota Tainan tengah berusaha membekukan aset senilai 220 juta dolar Taiwan atau Rp 88 miliar milik 9 orang yang diyakini bertanggung jawab atas cacatnya konstruksi apartemen 16 lantai itu. Termasuk, sang pengembang Lin Ming-hui, para pemegang saham, dua arsitek dan seorang kontraktor. Dalam hal ini, pemerintah mewakili 93 keluarga yang menjadi korban dalam insiden tragis ini.

Sedangkan aset lainnya senilai 30 juta dolar Taiwan (Rp 12 miliar) telah dibekukan pengadilan Tainan pekan lalu, atas permintaan pemerintah kota Tainan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads