Adem Karadag yang juga dikenal sebagai Bilal Mohammed, akan mulai disidangkan di pengadilan militer Bangkok pada Selasa (16/2) besok. Dia akan disidang bersama satu tersangka lainnya, Yusufu Mierailli, untuk bersama mendengarkan dakwaan yang dijeratkan kepada mereka.
Kepolisian Thailand sebelumnya menyebut kedua tersangka telah mengakui perannya dalam ledakan bom di Bangkok pada 17 Agustus tahun lalu. Namun pengacara Karadag, seperti dilansir Reuters, Senin (15/2/2016), mengklaim kliennya dipaksa untuk mengaku bahwa dirinya terlibat dalam serangan itu.
"Pada saat itu, dia (Karadag) disiksa dan berada di bawah tekanan. Itulah mengapa dia mengakui dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepadanya," sebut pengacara Karadag, Schoohart Kanpai, kepada Reuters setelah mengunjungi kliennya di penjara.
"Dia masih bersikeras dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. Satu-satunya dakwaan yang dia terima adalah masuk secara ilegal (ke Thailand)," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Thailand Sebut Tersangka Telah Mengaku Sebagai Pelaku Bom Bangkok
Secara terpisah, juru bicara pemerintah junta militer Thailand, Winthai Suvaree, meragukan jika kedua tersangka bom Bangkok mengalami penyiksaan dalam penahanan militer. "Saya cukup yakin tidak ada yang terjadi kepada tersangka ketika mereka berada dalam penahanan militer," ucapnya.
Tidak ada kelompok maupun pihak tertentu yang mengklaim bertanggung jawab atas ledakan di dekat Kuil Erawan, Bangkok tersebut. Otoritas Thailand meyakini bahwa ledakan bom itu merupakan aksi pembalasan atas pemberantasan sindikat penyelundup manusia dan bukanlah serangan teroris.
Namun banyak pakar keamanan yang menyebut, ledakan bom itu lebih merupakan aksi pembalasan atas pemulangan paksa lebih dari 100 warga etnis Uighur ke China pada Juli tahun lalu, daripada pembalasan sindikat penyelundup manusia.
![]() |
(nvc/ita)