Seperti dikutip dari CNN, Senin (8/2/2016), Ban menilai peluncuran itu telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Dewan Keamanan bahkan menggelar pertemuan darurat untuk membahas lebih lanjut mengenai sanksi terhadap Korea Utara.
Meski Korea Utara bersikeras bahwa program ruang angkasanya bertujuan ilmiah, namun PBB menilai peluncuran roket itu memiliki tujuan untuk mengembangkan rudal balistik antarbenua. Kantor berita Korea Utara, KCNA, melaporkan peluncuran tersebut dilakukan atas perintah pribadi pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dilansir dari Reuters, Korea Utara mulanya menargetkan peluncuran roket dilakukan pada rentang 8-25 Februari 2016. Akan tetapi, peluncuran dipercepat karena melihat cuaca yang cerah.
"Peluncuran ini merupakan momen penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi dan pertahanan untuk tujuan independen dan perdamaian," terang Administrasi Aerospace Pembangunan Nasional Korea Utara. (aws/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini