Setelah 41 Tahun, Pengadilan Inggris Nyatakan Lord Lucan Telah Meninggal

Setelah 41 Tahun, Pengadilan Inggris Nyatakan Lord Lucan Telah Meninggal

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 22:12 WIB
Lord Lucan saat pernikahannya tahun 1963 (Foto: Dok CNN)
Jakarta - Keberadaan Lord Lucan, bangsawan Inggris terduga pembunuh pengasuh anak-anaknya pada 1974 silam, masih misterius. Tapi setelah lebih dari 40 tahun berlalu, Pengadilan Tinggi (PT) Inggris menyatakan kasus Lucan ditutup dan yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal.

Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, Rabu (3/2/2016), putusan PT Inggris tersebut membuka jalan kepada anak Lucan, George Bingham, menjadi 8 Earl of Lucan. Seperti diketahui, Lucan adalah seorang bangsawan Anglo-Irlandia yang bergelar 7 Earl of Lucan.

Lucan yang tahun ini (jika masih hidup) berusia 81 tahun, belum diketahui keberadaannya. Selama proses pencarian, pihak berwenang mendapat berkali-kali laporan dari penjuru dunia terkait kemunculan Lucan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Lord Lucan menjadi salah satu kasus kriminal legendaris di Inggris. Lucan yang ketika lahir bernama Richard John Bingham dikenal sebagai penjudi dengan gaya hidup parlente.

Ia menikah dengan Veronica Duncan dan dikaruniai 3 orang anak. Namun, rumah tangga mereka tak harmonis sampai akhirnya berpisah. Lord Lucan kalah terkait hak asuk anak.

Kejadian dugaan pemukulan yang menyebabkan pembunuhan terhadap pengasuh bernama Sandra Rivett tersebut terjadi pada 7 November 1974. Tempat kejadian di rumah Veronica setelah mereka resmi berpisah. Sehari kemudian Lucan dinyatakan menghilang dan tak ditemukan hingga sekarang. (rna/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads