Militer Jepang Diperintahkan Tembak Jatuh Roket Korut

Militer Jepang Diperintahkan Tembak Jatuh Roket Korut

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 13:06 WIB
Foto: Internet
Pyongyang, - Menteri Pertahanan Jepang Gen Nakatani hari ini memerintahkan unit-unit pertahanan rudal balistik negeri itu untuk siap menembak jatuh roket Korea Utara (Korut) yang mengancam Jepang.

Unit-unit pertahanan rudal balistik yang dimaksud termasuk perusak Aegis di Laut Jepang dan sistem rudal Patriot di darat. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (3/2/2016).

Keputusan pemerintah Jepang untuk meningkatkan kewaspadaan militernya ini, dilaukan setelah Korut menyampaikan kepada PBB mengenai rencananya untuk meluncurkan sebuah satelit, secepatnya pekan depan. Langkah ini dianggap bisa meningkatkan teknologi rudal jarak jauh Pyongyang menyusul uji coba nuklir keempatnya pada 6 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengatakan, rencana peluncuran satelit Korut tersebut sebenarnya adalah rencana meluncurkan rudal jarak jauh. Korsel pun mengingatkan Korut untuk tidak melakukan peluncuran rudal tersebut.

"Kami dengan keras mengingatkan bahwa Korut akan membayar dengan mahal jika tetap melakukan rencana peluncuran rudal jarak jauh itu," demikian statemen kantor kepresidenan Korsel.

Terkait masalah ini, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan dirinya bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat dan lainnya untuk "mendesak keras" agar Korut membatalkan rencana peluncuran rudal tersebut. PM Abe menyebut rencana Korut tersebut langkah provokatif yang mengancam keamanan negara. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads