Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) pada Minggu, 31 Januari sekitar pukul 14.00 waktu setempat, bergerak untuk menyita kapal yang dinaiki para nelayan Indonesia itu. Kapal tersebut mengangkut sekitar 100 kilogram ikan hasil tangkapan yang diyakini berasal dari perairan Malaysia.
Pejabat MMEA, Kamaruszaman Abu Hassan mengatakan seperti dilansir media Malaysia, New Straits Times, Senin (1/2/2016), kapal tersebut pertama kali terdeteksi berada di sekitar 39 mil laut barat daya Pulau Kendi, Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapal tersebut pergi sejauh 36,4 mil laut di luar perbatasan Malaysia-Indonesia menuju barat daya Penang," ujar Hassan dalam statemennya.
Tidak disebutkan identitas keempat WNI tersebut. (ita/ita)











































