Kevin Garratt ditahan otoritas China pada Agustus 2014 di dekat perbatasan sensitif China dengan Korea Utara. Dia ditahan bersama istrinya, yang ikut mendekam di penjara selama beberapa bulan sebelum dibebaskan Februari 2015 lalu.
Dilaporkan kantor berita resmi China, Xinhua, dan dilansir Reuters, Jumat (29/1/2016), Garratt disidangkan di pengadilan Dandong, kota di wilayah timur laut China yang menjadi lokasi kafe yang dikelola Garrat sejak tahun 2008. Tidak dijelaskan lebih spesifik mengenai dakwaan yang dijeratkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garratt dan istrinya mengelola sebuah warung kopi khas Kristen di perbatasan China-Korut. Otoritas China mengawasi ketat setiap aktivitas keagamaan di perbatasannya, namun Kementerian Luar Negeri China menyatakan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan keyakinan Garratt.
"Otoritas kehakiman China akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan hak-hak hukum Kevin Garratt akan dijamin sepenuhnya," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying kepada wartawan.
Kasus ini memicu ketegangan antara Kanada dengan China. "Kanada menilai dakwaan terhadap Kevin Garratt oleh otoritas China, cukup mengkhawatirkan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Kanada, Francois Lasalle.
Anak laki-laki Garratt, Simeon, yang tinggal di Vancouver, Kanada mengaku masih menunggu perkembangan dari tim hukum di China. Ditambah sang ibunda, Julia, yang meski sudah bebas namun belum bisa meninggalkan China. "Kami tidak memiliki banyak komentar. Kami tidak memiliki akses terhadap apapun untuk saat ini. Jujur saja, ini permainan menunggu," ucapnya.
(nvc/ita)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 