Disampaikan organisasi HAM internasional, Amnesty International, seperti dilansir AFP, Rabu (20/1/2016), aksi penghancuran itu terjadi setelah pasukan Kurdi berhasil merebut sejumlah wilayah Irak dari cengkeraman militan radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Disebutkan Amnesty International, penghancuran dan pencurian properti telah menjadi peristiwa yang cukup sering terjadi dalam pertempuran melawan ISIS. Hal ini memicu kemarahan warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat senior penanggulangan krisis pada Amnesty International, Donatella Rovera, menyebut pasukan Kurdi tengah melakukan kampanye tersebar untuk memindahkan secara paksa komunitas Arab di Irak.
"Pemindahan secara paksa warga sipil dan penghancuran dengan sengaja rumah-rumah dan properti mereka tanpa alasan militer mungkin mengarah pada kejahatan perang," sebut Rovera.
Amnesty International mencatat sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemindahan paksa dan penghancuran skala besar rumah-rumah warga oleh pasukan Kurdi di tiga provinsi, yakni Niniveh, Kirkuk dan Diyala.
Tiga provinsi itu berada di luar perbatasan wilayah-wilayah Kurdi di Irak. Namun pasukan Kurdi berhasil menguasai wilayah-wilayah tersebut setelah tentara federal Irak melarikan diri dari serangan ISIS pada Juni 2014 lalu. Pemimpin Kurdi di Irak ingin menyatukan wilayah-wilayah Irak itu dengan wilayah otonomi mereka dan mengurangi populasi Arab di dalamnya untuk membuat solid kekuasaan Kurdi.
(nvc/ita)











































