Pakistan memberlakukan kembali hukuman mati sejak pembantaian di sebuah sekolah yang dikelola militer di kota Peshawar pada 16 Desember 2014. Lebih dari 150 orang, kebanyakan anak-anak, tewas dalam penyerangan brutal yang dilakukan para militan Taliban itu.
Awalnya, hukuman mati kembali diterapkan hanya untuk mereka yang didakwa atas terorisme. Namun pada Maret 2015, hukuman mati juga diterapkan untuk kasus-kasus di luar terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pendukung hukuman mati menegaskan bahwa eksekusi merupakan satu-satunya cara yang efektif untuk mengatasi maraknya militansi di Pakistan. Namun menurut para penentang hukuman mati, sistem hukum di Pakistan tidak adil, ditambah dengan maraknya penyiksaan oleh polisi dan buruknya pembelaan bagi para terdakwa selama persidangan.
Organisasi HAM, Amnesty International menyatakan, melihat kondisi yang terjadi saat ini, Pakistan bisa menjadi salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi di dunia. (ita/ita)











































