Bunuh Militan ISIS, Bekas Tentara Belanda Ditangkap

Bunuh Militan ISIS, Bekas Tentara Belanda Ditangkap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2016 12:51 WIB
Bunuh Militan ISIS, Bekas Tentara Belanda Ditangkap
militan ISIS di Suriah (Foto: REUTERS)
Amsterdam, - Kepolisian Belanda telah menangkap seorang bekas tentara yang dituduh membunuh para militan ISIS saat bertempur bersama pasukan Kurdi di Suriah, tahun 2015 lalu.

Pria Belanda berumur 47 tahun itu ditangkap pada Rabu (13/1) lalu di kota Arnhem, Belanda timur. Tidak disebutkan nama pria tersebut.

"Pria ini merupakan seorang bekas tentara yang kasusnya banyak diberitakan di media dan di Facebook dikarenakan keterlibatannya dalam perang melawan ISIS," demikian statemen kantor kejaksaan setempat seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (16/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum Belanda -- selain dalam keadaan luar biasa seperti membela diri -- tidak memberikan hak pada warga negara untuk menggunakan kekuatan dan khususnya tidak kekuatan mematikan," demikian disampaikan.

"Oleh karena itu, membunuh seorang petempur ISIS bisa berarti dituntut atas pembunuhan," imbuh kantor kejaksaan.

Pria tersebut diduga bertempur bersama kelompok milisi Kurdi, Kurdish People's Protection Units (YPG) di Suriah. Media-media Belanda menyebut pria tersebut sebagaiΒ  Jitse Akse, yang pergi ke Suriah pada awal tahun 2015.

"Ketika kalian melihat apa yang telah mereka (ISIS) lakukan ... dengan membunuh seorang anggota ISIS mungkin telah menyelamatkan puluhan nyawa," cetus Akse kepada surat kabar lokal.

Kejaksaan mengatakan, ada perbedaan penting antara orang-orang yang pergi ke Suriah dengan keinginan mereka sendiri untuk memerangi ISIS dan militer Belanda, yang melatih para pejuang dan melakukan misi bombardir di negara tetangga Irak.

"Pengerahan dan pelatihan tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah Irak dan menjadi dasar hukum bagi keberadaannya di sana. Ini juga berlaku bagi pengerahan jet-jet tempur F-16 Belanda di atas wilayah Irak," demikian pernyataan kejaksaan. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads