Ledakan di Istanbul, Turki Berlakukan Larangan Peliputan Media

Ledakan di Istanbul, Turki Berlakukan Larangan Peliputan Media

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 12 Jan 2016 18:21 WIB
Ledakan di Istanbul, Turki Berlakukan Larangan Peliputan Media
Foto: Reuters
Istanbul - Usai ledakan mengguncang Lapangan Sultanahmet yang menjadi daya tarik wisatawan di Istanbul, Turki, otoritas setempat memberlakukan larangan siaran peliputan langsung oleh media di lokasi insiden itu. Larangan sementara ini dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Turki.

Dilaporkan media setempat, Today's Zaman, Selasa (12/1/2016), Dewan Mahkamah Televisi dan Radio Turki (RTUK) memberlakukan larangan media atas setiap peliputan di lokasi kejadian yang terletak dekat Blue Mosque dan Hagia Sophia ini. Dengan larangan ini, media-media televisi tak bisa menyiarkan laporan langsung dari lokasi kejadian.

Sejumlah jurnalis dan kantor berita setempat melaporkan adanya larangan media ini melalui media sosial. Media Inggris, ITV, melaporkan larangan ini dikeluarkan setelah ada media lokal yang melaporkan ledakan itu sebagai serangan teror.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kepolisian setempat memblokir akses ke lokasi kejadian. Sedangkan aparat setempat masih menelusuri lokasi kejadian untuk mencari petunjuk adan barang bukti.

Dalam pernyataannya, kantor Gubernur Istanbul menyebut otoritas setempat masih menyelidiki secara mendalam jenis peledak yang digunakan dalam insiden ini dan siapa yang bertanggung jawab.

Otoritas setempat belum secara resmi memastikan bahwa ledakan ini dipicu bom. Namun sejumlah saksi mata menyebut ledakan ini dipicu seorang pengebom bunuh diri. Hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sedikitnya 10 orang tewas dan 15 orang lainnya luka-luka akibat ledakan ini. Para korban luka dilaporkan dibawa ke Haseki Training and Research Hospital dan sejumlah rumah sakit lainnya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads