Dituduh Berzina, Seorang Wanita Dirajam Hingga Tewas oleh Al-Qaeda

Dituduh Berzina, Seorang Wanita Dirajam Hingga Tewas oleh Al-Qaeda

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 01:18 WIB
Ilustrasi militan di Yaman (Foto: REUTERS/Stringer)
Jakarta - Seorang wanita dirajam hingga tewas oleh militan al-Qaeda di tenggara kota Yaman, Minggu (3/1/2016) lalu. Wanita ini dituduh melakukan zina dan prostitusi.

"Wanita itu, oleh jihadis, ditempatkan di sebuah lubang di tengah-tengah halaman sebuah bangunan militer dan dirajam sampai mati di hadapan puluhan warga Hadramawt ibukota provinsi Mukalla," kata seorang saksi seperti dilansir dari AFP, Selasa (5/1/2016).

Seorang wartawan lokal membenarkan adanya eksekusi rajam ini. Ia menambahkan sekelompok pria bersenjata melarang kegiatan fotografi saat eksekusi berlangsung.

Dalam berkas salinan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Hadramawt Al-Qaeda Ansar al-Sharia bulan Desember lalu, wanita itu dikatakan sudah menikah. Ia telah mengaku di depan hakim melakukan zina.

Isi salinan putusan tersebut juga mengatakan bahwa wanita itu juga mengakui dengan tanpa paksaan melakukan praktek prostitusi, sebagai germo dan bahwa ia bekerja dengan sekelompok perempuan di rumah bordil. Wanita itu juga mengaku merokok ganja.

Hasil putusan menyebutkan bahwa wanita itu dihukum rajam sampai mati karena melakukan zina sebagai wanita yang sudah menikah dan dihukum delapan puluh kali cambuk karena mengkonsumsi ganja. Menurut hukum syariah Islam, laki-laki atau perempuan yang sudah menikah bisa dirajam sampai mati karena berhubungan seks di luar nikah, sementara mereka yang belum menikah dihukum cambuk di wajah.

Hukuman rajam biasa dilaporkan di kawasan yang dikendalikan oleh kelompok Negara Islam (ISIS) di Suriah dan Irak. Militan ISIS dikenal keji untuk memaksakan hukuman itu, seperti melemparkan orang yang diduga homoseksual dari atap bangunan. Hukuman rajam juga berlangsung di wilayah Afghanistan yang dikendalikan oleh Taliban.

Di Yaman, militan al-Qaeda juga melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan khususnya dari orang-orang yang dituduh melakukan sihir, dan memotong tangan orang-orang yang dituduh mencuri. Mereka juga telah menghancurkan makam Sufi kuno di Mukalla, karena mereka menganggap makam sebagai bentuk penyembahan berhala.

Al-Qaeda di Yaman dianggap oleh Amerika Serikat untuk menjadi afiliasi paling berbahaya dari jaringan ekstrimis global. Al-Qaeda telah mengambil keuntungan dari kelemahan negara Yaman untuk memperluas kontrolnya di beberapa daerah, termasuk kawasan Hadramawt.

Di Aden, yang telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai ibukota sementara bangsa African Peninsula, perjuangan untuk berebut pengaruh antara al-Qaeda dan ISIS telah menyebabkan kerusuhan. (imk/imk)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads