Warga Filipina bernama Joselito Lyda San tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan warga Sudan, Saleh Imam Ibrahim dengan menggunakan martil. Dia dieksekusi di Riyadh hari ini.
Demikian diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (29/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organisasi HAM, Amnesty International menyatakan, jumlah eksekusi di Saudi tahun ini merupakan yang tertinggi selama dua dekade, yakni sejak 192 orang dieksekusi pada tahun 1995. Menurut Amnesty, Saudi merupakan negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi ketiga di dunia tahun lalu, setelah China dan Iran.
Di Saudi, eksekusi mati biasanya dilakukan dengan pemenggalan menggunakan pedang. Pakar-pakar HAM internasional kerap meragukan keadilan persidangan di kerajaan tersebut. (ita/ita)










































