2 WN Myanmar Divonis Mati karena Terbukti Bunuh 2 WN Inggris di Thailand

2 WN Myanmar Divonis Mati karena Terbukti Bunuh 2 WN Inggris di Thailand

Nograhany Widhi K - detikNews
Kamis, 24 Des 2015 16:20 WIB
Foto: Reuters
Koh Samui - 2 Warga negara Myanmar pekerja migran di Thailand divonis mati. Mereka terbukti membunuh 2 backpacker Inggris di Koh Tao, Thailand.

Zaw Lind dan Wai Phyo alias Win Zaw Tun, keduanya berusia 22 tahun, terbukti di pengadilan Thailand membunuh 2 turis Inggris, Hannah Witheridge dan David Miller di Pantai Koh Tao pada September 2014 lalu. Mereka juga menerima tambahan 20 tahun bui karena terbukti merampok dan memperkosa Witheridge.

Jasad Witheridge, dari Hemsby, Norfolk, dan Miller, dari St Helier, Jersey, ditemukan di Pantai Sairee di Koh Tao pada 15 September 2014 pagi. Witheridge (23) telah diperkosa dan dipukuli sampai mati dengan cangkul taman. Sedangkan Miller (24), ditemukan tenggelam di laut setelah dipukuli hingga tak sadarkan diri, demikian dilansir dari Reuter dan Telegraph, Kamis (24/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan yang sudah berlangsung selama 6 bulan ini sendiri kontroversial. Thailand sendiri selama ini selalu membanggakan bahwa wilayahnya ramah bagi turis dengan slogan "Land of Smiles", dan Kepolisian Thailand sendiri di bawah tekanan untuk memecahkan kasus kriminal ini secepatnya.

Tak ada saksi mata yang menyaksikan pembunuhan ini, dan kedua terdakwa yang migran asal Myanmar itu diduga menjadi kambing hitam saja. Pasalnya, dalam kasus-kasus sebelumnya di Thailand, pekerja migran itu telah jadi korban salah tangkap.

Kedua terdakwa ditangkap 2 pekan setelah pembunuhan dan mengaku bersalah. Namun kemudian, keduanya mencabut pengakuan dan mengklaim mereka telah disika oleh polisi selama interogasi.

Kepolisian Koh Tao juga dituduh gagal untuk menutup TKP benar, sementara bukti DNA dalam kasus seperti ini tidak bisa diandalkan dan menyerukan untuk dikaji ulang. Ada juga kebingungan atas lokasi bukti penting selama persidangan.

Selama persidangan hakim mengatakan tidak ada bukti bahwa pasangan asal Inggris itu telah diserang secara fisik selama interogasi mereka. Namun para hakim mengatakan juga bahwa penanganan bukti DNA telah sesuai standar internasional.
Halaman 2 dari 1
(nwk/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads