Disampaikan Gubernur Washington, Jy Inslee, seperti dilansir CNN, Rabu (23/12/2015), kesalahan ini berawal tahun 2002 ketika Mahkamah Agung negara bagian memerintahkan Departemen Pemasyarakatan untuk memberlakukan kredit berkelakuan baik untuk mengurangi masa hukuman para narapidana. Padahal pada praktiknya terdapat masalah pada sistem penghitungan kredit berkelakuan baik itu.
Sekitar 3 persen dari jumlah tersebut mendapatkan kredit berkelakuan baik yang berlebihan dari yang seharusnya. Mereka bebas lebih awal selang 49 hari sebelum waktu bebas mereka yang seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa mantan narapidana yang sudah terlanjur bebas akan diberi kredit berkelakuan baik 'per hari' untuk setiap hari mereka jalani di masyarakat. Jumlah kredit berkelakuan baik itu tergantung pada sisa waktu hukuman yang masih harus mereka jalani.
Namun untuk beberapa narapidana lainnya, terpaksa harus kembali ke penjara demi menyelesaikan masa hukuman mereka. "Sejauh ini, Departemen Pemasyarakatan telah mengidentifikasi tujuh narapidana yang harus kembali ke penjara, dan kami telah mendapat lima orang di antaranya," sebut juru bicara kantor Gubernur Washington, Jaime Smith.
Masalah ini terdeteksi pada tahun 2012 dan berusaha diperbaiki, namun upaya perbaikan terus tertunda. Hingga akhirnya pejabat baru pada divisi informasi pada Departemen Pemasyarakatan mengangkat masalah ini.
"Bahwa masalah ini dibiarkan berlanjut hingga 13 tahun sangat mengecewakan saya, sangat tidak bisa diterima dan jujur, menjengkelkan," sebut Inslee.
(nvc/mad)











































