Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Santos sebagaimana dilansir AFP, Rabu (23/12/2015), mengumumkan dilegalkannya tanaman ganja, mengolah termasuk untuk ekspor dan impor untuk keperluan medis dan ilmiah.
"Keputusan ini memberikan izin kebebasan terhadap kepemilikan benih dan tanaman ganja," kata Santos di istana presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keputusan ini petani ganja nantinya bisa mengajukan permohonan izin memproduksi obat ganja dari Kementerian Kesehatan. Kemenkes Kolombia juga memberikan izin mengekspor obat tersebut ke negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Tujuan kami adalah agar pasien bisa mendapatkan pengobatan buatan Kolombia yang aman, berkualitas tinggi. Ini juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan penelitian ilmiah di negara kami," tutur Santos.
Pemerintah Kolombia memang sudah lama jadi sekutu Amerika Serikat dalam upaya memerangi perdagangan narkotika internasional dengan menggunakan kekuatan militer termasuk uang miliaran dollar AS untuk melepaskan 'gelar' sebagai produsen kokain terbesar di dunia.
Namun tekad kuat pemerintah Kolombia ini disebut mulai kendur beberapa bulan terakhir. Aturan soal ganja sebelumnya masuk dalam wilayah hukum yang 'abu-abu. Tak ada regulasi yang tegas mengatur larangan produksi pada tingkat nasional.
(fdn/fdn)











































