Pendeta Kanada Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup di Korut

Pendeta Kanada Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup di Korut

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 17 Des 2015 17:06 WIB
Pendeta Kanada Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup di Korut
Pendeta Hyeon Soo Lim dalam persidangan di Korut (REUTERS/KCNA)
Pyongyang - Seorang pendeta asal Kanada yang ditahan otoritas Korea Utara akhirnya dijatuhi vonis kerja paksa seumur hidup. Vonis ini menuai kecaman dari otoritas Kanada yang menyebutnya terlalu keras.

Hyeon Soo Lim (60) yang kelahiran Korea Selatan ini, merupakan kepala pendeta di gereja terbesar di Kanada, Light Korean Presbyterian Church dengan 3 ribu jemaat. Dia ditahan oleh Korut sejak Februari lalu dan telah muncul di media nasional Korut untuk mengakui kejahatan terhadap negara yang dilakukannya.

Padahal menurut pihak gereja, pendeta Lim telah sejak tahun 1997 melakukan kerja kemanusiaan di Korut. Bahkan dia tercatat sudah bolak-balik ke Korut lebih dari 100 kali, untuk membangun panti asuhan dan panti jompo di sana. Pendeta Lim menetap di Kanada sejak tahun 1986 lalu.

Dalam putusan persidangan di Korut, seperti dilaporkan kantor berita China, Xinhua dan dilansir Reuters, Kamis (17/12/2015), pendeta Hyeon dinyatakan bersalah atas percobaan menggulingkan pemerintahan Korut dan mengganggu sistem sosial negara dengan aktivitas religiusnya selama 18 tahun terakhir.

Persidangan pendeta Hyeon Soo Lim di Korut (REUTERS/KCNA)


Jaksa dalam persidangan menuntut hukuman mati untuk pendeta Lim, namun pengacara yang membela Lim meminta keringanan hukuman. Akhirnya, seperti dilaporkan media resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), pengadilan Korut menjatuhkan hukuman kerja paksa seumur hidup terhadap pendeta Lim.

Vonis ini menuai reaksi keras dari pemerintahan Kanada terutama Perdana Menteri Justin Trudeau. Kepada wartawan, PM Trudeau menyatakan pihaknya akan terus mengupayakan akses untuk bertemu Lim.

"Pemerintahan dan sistem peradilan Korea Utara sudah dikenal. Kami sangat khawatir ada seseorang yang divonis (kerja paksa) seumur hidup di Korea Utara," tegas PM Trudeau.

Persidangan pendeta Hyeon Soo Lim di Korut (REUTERS/KCNA)


KCNA tidak menyebut secara spesifik tindak pelanggaran yang dilakukan pendeta Lim di Korut. Namun Xinhua melaporkan, pendeta Lim mengakui telah membantu warga Korut membelot dan bertemu dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Mongolia demi membahas rencana itu.

Menanggapi hal itu, seorang sumber pejabat Kanada yang mengaku memahami kasus ini, menyebutkan tidak ada alasan untuk mempercayai tudingan terhadap pendeta Lim, karena menurut sumber ini, persidangan yang digelar di Korut sudah pasti direkayasa.

Pendeta Hyeon Soo Lim saat memberi keterangan kepada media di Korut pada Juli lalu (REUTERS/KCNA)
(nvc/ita)


Berita Terkait