Pasangan Pakistan Bunuh Putrinya yang Berhubungan Seks Sebelum Nikah

Pasangan Pakistan Bunuh Putrinya yang Berhubungan Seks Sebelum Nikah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 11:49 WIB
Pasangan Pakistan Bunuh Putrinya yang Berhubungan Seks Sebelum Nikah
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Berlin, - Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara kepada pasangan suami istri asal Pakistan atas pembunuhan putri mereka. Pembunuhan itu dilakukan dengan dalih melindungi kehormatan keluarga.

Pasangan tersebut membunuh anak perempuan mereka yang berumur 19 tahun karena melakukan hubungan seks sebelum menikah. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (2/12/2015).

Dalam persidangan yang digelar di kota Darmstadt, Jerman barat pada Selasa (1/12) waktu setempat, ayah dan ibu korban dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sang ayah yang berumur 52 tahun dinyatakan bersalah atas tindakan mencekik putrinya hingga tewas. Sementara sang ibu yang berusia 41 tahun juga dipenjara karena ikut terlibat dalam pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di persidangan terungkap, suami istri tersebut tega membunuh putri mereka pada Januari lalu karena dia ketahuan melakukan hubungan seks di luar nikah. Pasangan konservatif muslim tersebut berdalih bahwa pembunuhan itu dilakukan demi menjaga martabat keluarga yang tercoreng akibat perbuatan korban.

Dengan vonis ini, pasangan tersebut baru akan bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini