Polandia Gugat Rusia ke Pengadilan HAM Terkait Puing Pesawat Jatuh

Polandia Gugat Rusia ke Pengadilan HAM Terkait Puing Pesawat Jatuh

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 19:51 WIB
Publik Polandia berduka atas kematian Presiden Lech Kaczynski dalam kecelakaan pesawat tahun 2010 lalu (AFP Photo/Joe Klamar)
Warsawa - Otoritas Polandia akan menggugat Rusia di pengadilan HAM terkait puing jet Polandia yang jatuh akibat kabut tebal di Rusia pada 2010 lalu dan menewaskan Presiden Polandia Lech Kaczynski. Rusia dituding menahan puing pesawat itu hingga kini.

Rusia menolak untuk mengembalikan puing pesawat itu, dengan alasan masih dibutuhkan untuk menyelesaikan penyelidikannya atas insiden tersebut. Pemerintahan baru Polandia yang lebih nasionalis menganggap persoalan ini bisa meningkatkan ketegangan dengan Rusia, setelah pencaplokan Crimea.

"Kami akan menggugat penyelidikan Rusia di Strasborug karena memperlambat (pengembalian puing)," ujar Menteri Luar Negeri Polandia, Witold Waszczykowski kepada televisi setempat, TVN24 dan dilansir Reuters, Rabu (11/11/2015). Waszczykowski merujuk pada Pengadilan HAM Eropa yang berbasis di Strasbourg, Prancis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menuntut Rusia di pengadilan arbitrase karena menahan properti milik Polandia ... agar kami bisa menyatakan Rusia bersalah dan diperintahkan untuk mengembalikan properti itu kepada kami," tegasnya.

Penyelidikan yang dilakukan otoritas Polandia menyatakan kesalahan pilot sebagai penyebab jatuhnya pesawat pada 10 April 2010 lalu. Pesawat jenis Tupolev Tu-154 itu jatuh di wilayah Smolensk, Rusia bagian barat.

Insiden itu menewaskan 96 orang, termasuk Presiden Polandia Lech Kaczynski dan istrinya, Gubernur Bank Sentral Polandia, Komandan Militer Polandia dan beberapa pejabat tinggi Polandia lainnya. Saat itu, pesawat tengah menuju ke acara peringatan pembantaian Katyn, tak jauh dari Smolensk. (nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads