Asisten masinis bernama Danang Romadhoni (24) dikabarkan mengalami kebutaan mata sebelah kanan akibat aksi itu.
"Sudah kami tanyakan ke kapolres Kulon Progo dan Kapolsek Sentolo dan juga ke pihak stasiun, tida ada kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Any Pudjiastuti saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2015) malam.
Any juga memberikan jawaban serupa saat disinggung apakah akan mengusut peristiwa pelembaran batu yang menelan korban luka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manager Corporate Communication Daop 6 Yogyakarta, Gatut Sutiyatmoko menjelaskan Danang menjadi korban pelemparan batu di petak jalan Rewulu–Sentolo. Ia menderita luka parah pada bagian mata dan pelipis sebelah kanan akibat terhantam batu dan tertancap pecahan kaca dan menyebabkan kebutaan.
"KA Progo sempat BLB (Berhenti Luar Biasa) di Stasiun Sentolo dan terlambat selama 99 menit untuk menurunkan Danang untuk mendapat perawatan di rumah sakit," kata Gatot di Kantor DAOP 6 Yogyakarta.
Asisten masinis yang tinggal di Ds. Jambean RT.4/ RW. 42 Trimardadi, Pajangan, Bantul, DIY tersebut diberikan waktu untuk istirahat sampai sembuh total. KAI menyayangkan kejadian ini, karena akibat perbuatan iseng atau mungkin juga sengaja tersebut telah berakibat fatal. (idh/rvk)











































