Mengutip sumber keamanan, surat kabar lokal, Al-Anbaa memberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah memulai prosedur untuk membatalkan izin tinggal mereka dan mendeportasi mereka. Disebutkan kementerian seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (27/10/2015), para ekspatriat tersebut akan dideportasi tanpa persidangan atau perintah pengadilan.
Sepanjang tahun ini, otoritas negara kaya minyak tersebut telah mendeportasi ribuan warga asing atas berbagai alasan, termasuk ikut serta dalam keributan, dan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti mengendarai mobil tanpa SIM. Ratusan orang lainnya juga telah dideportasi karena tidak memperbarui izin tinggal mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deportasi terhadap 23 orang tersebut dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Sheikh Mohammad Khaled Al-Sabah memerintahkan penangkapan warga asing yang terlibat dalam keributan itu.
Sebuah video singkat yang diposting di Twitter dua hari lalu menunjukkan sekelompok pria yang membawa tongkat, mengejar seorang pria yang memakai pakaian nasional Kuwait. Otoritas negara Teluk itu tidak menyebutkan penyebab insiden tersebut ataupun nama-nama mereka yang terlibat dalam keributan itu. (ita/ita)











































