Dituturkan seorang pejabat pertahanan AS yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Selasa (27/10/2015), kapal penghancur rudal USS Lassen milik AS berlayar di dalam perairan 12 mil laut atau 22 kilometer dari salah satu formasi pulau buatan yang dibangun China di Laut China Selatan.
Di bawah hukum internasional, kedaulatan wilayah laut suatu negara membentang sejauh 12 mil laut dari wilayah pantai. Namun, AS dan sekutunya menyatakan aturan ini tidak bisa diberlakukan untuk pulau buatan. Tindakan AS ini jelas berpotensi menambah ketegangan di perairan yang menjadi sengketa banyak negara, terutama China yang mengklaim hampir keseluruhan wilayah bahkan hingga ke perairan dekat pantai negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah negara yang mengelilingi Laut China Selatan, termasuk Filipina yang merupakan sekutu AS, berkompetisi untuk mengklaim kedaulatan mereka. Hal ini memicu kekhawatiran adanya bentrokan di perairan yang menjadi jalur pelayaran penting bagi perdagangan dunia.
Insiden ini terjadi saat pemimpin Partai Komunis China sedang menggelar rapat kebijakan sensitif di Beijing. Menteri Luar Negeri Wang Yi menanggapi dengan tenang laporan ini.
"Jika benar, kami menyarankan pihak Amerika untuk berpikir dua kali sebelum bertindak, untuk tidak bertindak terburu-buru dan tidak membuat masalah," ujar Wang dikutip kantor berita resmi China, Xinhua. (nvc/ita)











































