Ban mengatakan, dirinya sangat bersedih atas eksekusi kedua napi yang didakwa saat masih remaja tersebut. Pemimpin badan dunia itu mengingatkan, Teheran telah menandatangani dua konvensi internasional yang melarang hukuman mati untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.
"Sekjen menekankan kembali penolakan PBB atas penerapan hukuman mati, dan meminta pemerintah Iran melakukan moratorium atas eksekusi dengan pandangan untuk menghapuskan hukuman mati," demikian statemen dari juru bicara Ban seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (20/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pakar-pakar HAM PBB, otoritas Iran tidak menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga maupun pengacara Zahabi sebelum hukuman gantung dilakukan.
Ban mengatakan, dirinya prihatin karena kedua eksekusi itu mencerminkan trend mengkhawatirkan di Iran, yang menurut Ban, lebih dari 700 orang dilaporkan telah dieksekusi tahun ini, termasuk setidaknya 40 orang yang dilakukan di depan publik.
"Mayoritas eksekusi itu diterapkan untuk pelanggaran terkait narkoba -- kejahatan yang tidak memenuhi ambang batas kejahatan paling serius sesuai ketentuan hukum internasional," tutur ban.
(ita/ita)











































