Coret-coret Toilet Umum, Kakek di Thailand Dibui 18 Bulan

Coret-coret Toilet Umum, Kakek di Thailand Dibui 18 Bulan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 17:26 WIB
Coret-coret Toilet Umum, Kakek di Thailand Dibui 18 Bulan
Ilustrasi (Thinkstock)
Bangkok - Seorang pria lanjut usia di Thailand divonis 18 bulan penjara karena mencoret-coret toilet umum di Bangkok. Kakek berusia 68 tahun ini dianggap melakukan penghinaan terhadap kerajaan dengan aksinya tersebut.

Seperti dilansir AFP, Jumat (16/10/2015), Ophas Chansuksei yang merupakan pedagang pin lencana ini, telah divonis 18 bulan penjara pada Maret lalu atas tindakan mencoret-coret toilet umum pada tahun 2014. Ophas dianggap kritis terhadap kerajaan dan juga pemerintah junta militer Thailand.

Ophas diadili dengan undang-undang lese majeste yang kontroversial. Pada Jumat (16/10) ini, pengadilan militer di Bangkok menjatuhkan vonis tambahan 18 bulan penjara atas kasus vandalisme yang sama, namun di bilik toilet yang berbeda. Disebutkan pengadilan, Ophas mencoret-coret dua bilik toilet berbeda pada hari yang sama pada Oktober 2014 di salah satu pusat perbelanjaan di Bangkok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik memisahkan kasusnya menjadi dua kasus karena dia mencoret-coret pada dua pintu toilet berbeda," tutur pengacara Ophas, Sasinan Thamnithinan dari asosiasi Pengacara Thailand untuk HAM. Tidak dijelaskan lebih detail dakwaan penghinaan kerajaan yang menjerat Ophas.

Dijelaskan Sasinan bahwa kliennya awalnya divonis 3 tahun penjara, namun vonisnya diperingan menjadi setengahnya karena Ophas mengaku bersalah. Sasinan menyatakan, kliennya akan mulai menjalani masa hukuman ekstra 18 bulan setelah vonis sebelumnya berakhir pada Januari mendatang.

Raja Thailand Bhumibol Adulyadej (87) dilindungi oleh salah satu aturan hukum paling keras di dunia yang disebut lese mejeste. Siapapun yang dinyatakan bersalah menghina Raja, Ratu, maupun keturunannya serta anggota kerajaan lainnya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Penggunaan undang-undang lese majeste semakin meningkat di bawah pemerintahan junta militer. Sebagian vonis yang dijatuhkan di bawah undang-undang itu menuai kritikan terutama secara online, termasuk vonis 30 tahun penjara untuk seorang pria Thailand yang enam postingan Facebooknya dianggap menghina kerajaan. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads