Jual Bayi di Internet Seharga Rp 5 Juta, Wanita Afsel Ditangkap

Jual Bayi di Internet Seharga Rp 5 Juta, Wanita Afsel Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 16:15 WIB
Jual Bayi di Internet Seharga Rp 5 Juta, Wanita Afsel Ditangkap
Ilustrasi (Thinkstock)
Johannesburg - Kepolisian Afrika Selatan menangkap seorang wanita yang berusaha menjual bayi lewat internet. Wanita ini menjual bayi dengan harga 5 ribu rand atau setara Rp 5,1 juta.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (16/10/2015), wanita yang tidak disebut namanya ini ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan kepolisian setempat di wilayah Pietermaritzburg. Operasi digelar usai polisi mendapat informasi dari salah satu warga soal penjualan bayi melalui situs iklan Gumtree.

Salah satu agen polisi menyamar menjadi orang yang akan membeli bayi dari wanita ini. Media setempat, allafrica.com melaporkan bayi yang dijual berusia 19 bulan. Saat wanita ini datang menemui polisi yang menyamar untuk menyerahkan bayi itu, polisi menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka yang berusia 20 tahun ini dijerat dakwaan perdagangan manusia oleh pengadilan setempat. Disampaikan unit kriminal khusus Hawks, wanita ini mulai diadili di pengadilan Pietermaritzburg pada Jumat (16/10) waktu setempat.

"Yang telah kami pastikan adalah bayi itu bukan bayinya dan sang bayi sekarang dalam perawatan pekerja sosial," ujar juru bicara Hawks, Hangwani Mulaudzi kepada Eyewitness News.

"Kami juga berusaha memastikan dari mana bayi ini berasal dan apa sebenarnya motif wanita ini," imbuhnya.

Kepolisian setempat masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak pengelola situs iklan Gumtree dalam kasus ini.

(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini