Pakistan Hukum Gantung 6 Terpidana Pembunuhan

Pakistan Hukum Gantung 6 Terpidana Pembunuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 16 Okt 2015 12:16 WIB
Pakistan Hukum Gantung 6 Terpidana Pembunuhan
Foto: Internet
Islamabad, - Otoritas Pakistan menghukum gantung enam terpidana pembunuhan di provinsi Punjab. Tiga hari berturut-turut ini, eksekusi telah dilakukan di Pakistan sehingga total eksekusi sejak Desember 2014 lalu mencapai lebih dari 240.

Eksekusi terbaru ini dilakukan di Lahore, Rawalpindi, Multan dan Dera Ghazi Khan di Punjab pada Kamis, 15 Oktober waktu setempat.

"Dua pria kakak-beradik yang divonis atas pembunuhan dieksekusi di Dera Ghazi Khan, dua terpidana digantung di Adiala sementara satu tahanan digantung di penjara Multan dan satu di Lahore," ujar pejabat Departemen Penjara Punjab seperti dikutip kantor berita AFP, Jumat (16/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakistan telah mencabut moratorium hukuman mati yang berlangsung enam tahun setelah kelompok militan Taliban melakukan pembantaian di sebuah sekolah di Peshawar pada Desember 2014 lalu. Lebih dari 150 orang, kebanyakan anak-anak, tewas dalam peristiwa mengerikan itu.

Menurut para pendukung hukuman mati, hukuman tersebut merupakan satu-satunya cara efektif untuk menangani meningkatnya militansi di negeri itu.

Namun para penentang hukuman mati menyebutkan sistem hukum di Pakistan tidak adil, marak dengan penyiksaan yang dilakukan polisi, korban tidak terwakili dengan baik dan berlangsungnya persidangan secara tak adil.

Sebelumnya pada Rabu, 14 Oktober lalu, lima tahanan dihukum gantung di provinsi Punjab. Sementara pada Selasa, 13 Oktober, otoritas Pakistan menghukum gantung delapan tahanan, juga di provinsi Punjab. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads