Pengacara Politikus Pengkritik PM Najib Ditangkap Polisi

Pengacara Politikus Pengkritik PM Najib Ditangkap Polisi

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 10:28 WIB
Pengacara Politikus Pengkritik PM Najib Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Thinkstock/digicomphoto)
Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menangkap pengacara politikus yang gemar mengkritik Perdana Menteri Najib Razak. Sang pengacara ditangkap ketika mengunjungi kliennya di penjara.

Melalui blognya, seperti dilansir Reuters, Jumat (9/10/2015), pengacara bernama Matthias Chang ini menyebut dirinya ditangkap pada Kamis (8/10) waktu setempat saat mengunjungi kliennya, Khairuddin Abu Hassan, di penjara. Khairuddin yang mantan anggota Partai United Malays National Organisation (UMNO), yang dipimpin PM Najib, ditangkap bulan lalu saat hendak terbang ke New York untuk melaporkan skandal korupsi 1MDB ke FBI.

Saat dikonfirmasi, juru bicara Kepolisian Nasional Malaysia membenarkan bahwa Chang ditangkap. Namun pihak kepolisian tidak menyebut lebih lanjut dakwaan yang dijeratkan kepada Chang. Sedangkan pengacara yang mewakili Chang, seperti dilansir media setempat, The Star, menyebut Chang ditahan di bawah Undang-undang (Khusus) Pelanggaran Keamanan atau biasa disebut Sosma 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan di bawah pasal 124(k) dan 1249(l) Hukum Pidana. Dia ditahan selama 24 jam di bawah Sosma. Setelah itu tergantung apakah kepolisian akan melepaskannya atau menahannya hingga 28 hari ke depan," tutur pengacara Chang, Fahmi Moin. Pasal 124 mengatur soal pelanggaran membahayakan demokrasi parlementer.

Disebutkan blog itu bahwa Chang melakukan aksi mogok makan di dalam tahanan, sebagai bentuk protes. "Ini merupakan intimidasi kasar terhadap rakyat Malaysia yang tengah memperjuangkan keadilan dan kebenaran," demikian bunyi postingan blog Chang.

Chang dikenal sebagai rekan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad, yang selama ini gencar menyerukan agar PM Najib mengundurkan diri dari jabatannya terkait skandal korupsi 1MDB.

Pada Februari lalu, UMNO memecat Khairuddin dari partai setelah dia dinyatakan bangkrut. Khairuddin lalu berpergian ke beberapa negara untuk menyerukan kampanye melawan PM Najib dan terkait skandal 1MDB, sebelum akhirnya ditahan. Hingga kini Khairuddin masih dalam penahanan kepolisian. (nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads