Perkosa Ibu 2 Anak, 4 Tentara Sri Lanka Dibui 25 Tahun

Perkosa Ibu 2 Anak, 4 Tentara Sri Lanka Dibui 25 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 13:19 WIB
Perkosa Ibu 2 Anak, 4 Tentara Sri Lanka Dibui 25 Tahun
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kolombo, - Pengadilan Sri Lanka menjatuhkan vonis penjara 25 tahun untuk empat tentara pemerintah atas pemerkosaan seorang wanita Tamil pada tahun 2010. Wanita berumur 27 tahun yang memiliki dua anak itu diperkosa bergiliran oleh keempat tentara tersebut.

Pengadilan Tinggi di kota Jaffna juga memerintahkan masing-masing terdakwa membayar kompensasi senilai setengah juta rupee Sri Lanka (US$ 3.600) kepada korban.

"Hukuman penjara yang lama diberikan karena tentara-tentara ini menimbulkan keburukan bagi militer," ujar seorang pejabat pengadilan mengutip ucapan Hakim Manickavasagar Illancheliyan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (8/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing prajurit tersebut juga diharuskan membayar 100.000 rupee kepada seorang wanita tetangga yang dilecehkan secara seksual selama peristiwa yang terjadi di desa Visuvamadu pada Juni 2010.

Insiden itu terjadi satu tahun setelah pasukan pemerintah mengklaim kemenangan atas separatis Macan Tamil dan mengakhiri perang gerilya yang telah berlangsung 37 tahun. Setidaknya 100 ribu orang telah tewas selama konflik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar Rabu, 7 Oktober waktu setempat, tiga dari empat tentara hadir di persidangan. Sedangkan tentara keempat diadili secara in absentia.

Kelompok-kelompok HAM kerap menuding pasukan Sri Lanka secara rutin melakukan kekerasan seksual terhadap para tahanan Tamil, meskipun setelah berakhirnya perang. Namun peradilan terhadap personel militer yang terlibat kejahatan seks, terbilang langka di negeri itu. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini