Pengadilan Tinggi di kota Jaffna juga memerintahkan masing-masing terdakwa membayar kompensasi senilai setengah juta rupee Sri Lanka (US$ 3.600) kepada korban.
"Hukuman penjara yang lama diberikan karena tentara-tentara ini menimbulkan keburukan bagi militer," ujar seorang pejabat pengadilan mengutip ucapan Hakim Manickavasagar Illancheliyan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi satu tahun setelah pasukan pemerintah mengklaim kemenangan atas separatis Macan Tamil dan mengakhiri perang gerilya yang telah berlangsung 37 tahun. Setidaknya 100 ribu orang telah tewas selama konflik tersebut.
Dalam persidangan yang digelar Rabu, 7 Oktober waktu setempat, tiga dari empat tentara hadir di persidangan. Sedangkan tentara keempat diadili secara in absentia.
Kelompok-kelompok HAM kerap menuding pasukan Sri Lanka secara rutin melakukan kekerasan seksual terhadap para tahanan Tamil, meskipun setelah berakhirnya perang. Namun peradilan terhadap personel militer yang terlibat kejahatan seks, terbilang langka di negeri itu. (ita/ita)










































