Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengumumkan, persetujuan Indonesia tersebut telah disampaikan langsung kepadanya oleh Menlu RI Retno Marsudi pada Rabu, 7 Oktober malam.
"Baik bagi negara kita untuk bekerja sama guna menyelesaikan hal ini secepat mungkin," tutur Dr Balakrishnan lewat akun Facebook seperti dilansir media Singapura, Channel News Asia, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) telah mengirimkan surat permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
MFA menyatakan, pengiriman surat resmi itu dilakukan sebagai respons atas pernyataan Siti Nurbaya, yang mengatakan bahwa jika Singapura menginginkan nama-nama perusahaan itu, maka hal itu harus dilakukan lewat saluran pemerintah-ke-pemerintah.
Disampaikan MFA, permintaan resmi tersebut dikirimkan via Kedutaan Indonesia di Singapura.
Selain Singapura, Malaysia juga telah menawarkan untuk membantu Indonesia dalam memadamkan kebakaran hutan. Akibat tebalnya kabut asap dari Indonesia ini, ratusan sekolah di Malaysia juga telah ditutup.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini