Sebanyak tujuh terdakwa lainnya dalam serangan teroris di Mumbai itu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan khusus di India hari ini. Demikian diberitakan media setempat Press Trust of India seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (30/9/2015).
Keduabelas terdakwa tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan, konspirasi dan melancarkan perang terhadap negara dengan melakukan rentetan serangan, yang menewaskan 189 orang. Lebih dari 800 orang lainnya terluka dalam serangan itu.
Dalam kejadian pada Juli 2006 itu, tujuh ledakan bom menghantam kereta-kereta saat jam sibuk malam hari. Secara keseluruhan, kepolisian India telah mendakwa 30 orang atas rentetan bom Mumbai tersebut, termasuk 13 warga negara Pakistan, yang bersama empat tersangka asal India, hingga kini belum ditangkap.
Menurut jaksa penuntut, bahan-bahan peledak itu dirakit di Mumbai dan sengaja diletakkan di gerbong-gerbong kelas satu untuk menargetkan komunitas kaya Gujarat di kota itu. Jaksa penuntut menyatakan, bom-bom itu dimaksudkan sebagai balasan atas kerusuhan di negara bagian Gujarat, India barat pada tahun 2002, yang menewaskan sekitar 2 ribu orang, kebanyakan muslim.
Para jaksa penuntut menuduh kelompok militan Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan sebagai dalang serangan Mumbai. Namun sebuah kelompok yang kurang dikenal, Lashkar-e-Qahhar mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu.
Selama proses persidangan yang berlangsung sembilan tahun, pengadilan India telah memeriksa hampir 250 saksi. (ita/ita)











































