Seperti dilansir Reuters, Jumat (25/9/2015), pangeran Saudi yang diidentifikasi sebagai Majed Abdulaziz Al-Saud (28) ini ditangkap polisi pada Rabu (23/9) waktu setempat. Namun bebas keesokan harinya setelah membayar jaminan US$ 300 ribu atau setara Rp 4,4 miliar.
Dalam keterangannya seperti dikutip Los Angeles Times dan KCBS-TV, Divisi Konsul Khusus pada Departemen Kepolisian Los Angeles menyatakan pangeran Saudi ini tidak memiliki kekebalan diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dikerahkan ke lokasi dan menangkap pangeran Saudi tersebut. Oleh polisi, Pangeran Saudi ini didakwa berusaha memaksa pekerja di rumah mewah itu untuk berhubungan seks oral.
Tidak diketahui pasti apakah rumah mewah itu milik si pangeran Saudi. Namun warga setempat menuturkan, rumah mewah senilai US$ 37 juta (Rp 544 miliar) itu biasa disewakan kepada warga negara asing.
Dokumen pengadilan menunjukkan, pangeran Saudi ini akan mulai disidangkan pada 19 Oktober mendatang. Belum ada keterangan resmi dari otoritas Saudi terkait kasus ini. (nvc/ita)