Parlemen Jepang pada Sabtu, 19 September lalu telah menyetujui RUU keamanan yang mengundang pro dan kontra. Dengan persetujuan tersebut, pasukan Jepang kini bisa dikerahkan ke luar negeri untuk berperang. Pengerahan pasukan militer tersebut akan menjadi yang pertama sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Berdasarkan polling akhir pekan yang dilakukan surat kabar terlaris di Jepang, Yomiuri Shimbun, dukungan publik untuk pemerintahan PM Abe telah turun empat poin menjadi 41 persen, jika dibandingkan survei serupa yang dilakukan pada pertengahan Agustus lalu. Adapun rating ketidaksetujuan publik naik enam poin menjadi 51 persen. Demikian menurut kantor berita AFP, Senin (21/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayoritas mereka yang disurvei menyatakan ketidaksetujuan akan diloloskannya RUU keamanan tersebut.
Namun media Yomiuri melaporkan, para pendukung Abe merasa lega karena hanya melihat penurunan tipis dalam dukungan publik.
"Ada kelegaan di kalangan pejabat-pejabat pemerintah dan para anggota partai berkuasa karena dukungan publik hanya turun sedikit," demikian ditulis Yomiuri. (ita/ita)










































