Disampaikan jaksa setempat, seperti dilansir AFP, Sabtu (19/9/2015), kedua tersangka ditangkap di kota Eindhoven setelah penyelidikan berlangsung selama setahun terakhir. Mereka membawa imigran dan pengungsi dari Turki dengan menggunakan kapal ke wilayah Eropa.
Para imigran membayar sekitar 7 ribu euro atau setara Rp 114 juta demi perjalanan berbahaya melintasi Laut Mediterania untuk mencapai Yunani dan Italia. Dari lokasi itu, para imigran harus membayar lagi masing-masing 700 euro (Rp 11 juta) untuk perjalanan lebih lanjut dengan mobil atau mini bus ke negara-negara Eropa, termasuk Belanda, Jerman, Denmark dan Swedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka utama yang berusia 35 tahun, diketahui tinggal bersama sepupunya di Eindhoven. Dia memiliki daftar panjang orang-orang yang terlibat sindikat penyelundup manusia ini.
"(Tersangka utama) Mengatur perjalanan kapal, mengatur perjalanan dengan mobil dan juga mengatur sopir untuk membawa para pengungsi," demikian pernyataan jaksa Belanda.
Markas para tersangka juga ditemukan di negara lain, seperti di Milan di Italia, Athena di Yunani, Wina di Austria dan Budapest di Hungaria. Di markas itu, para imigran bisa tinggal sementara sembari menunggu pergerakan ke wilayah Eropa yang lebih dalam. (nvc/try)











































