Malaysia Tangkap 3 Tersangka Terkait Bom Bangkok

Malaysia Tangkap 3 Tersangka Terkait Bom Bangkok

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 12:30 WIB
Malaysia Tangkap 3 Tersangka Terkait Bom Bangkok
Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Kuala Lumpur - Tiga tersangka terkait penyelidikan bom Bangkok berhasil ditangkap di Malaysia. Ketiga tersangka yang terdiri atas dua pria dan satu wanita ini diyakini terlibat dalam serangan bom yang menewaskan 21 orang tersebut.

"Kami meyakini para tersangka bisa membantu penyelidikan... penangkapan ini untuk membantu kepolisian Thailand dalam penyelidikan pengeboman Thailand," tutur Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar seperti dilansir Reuters, Senin (14/9/2015).

"Kepolisian Malaysia dan Thailand bekerja bersama secara erat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers, Khalid menjelaskan bahwa satu tersangka laki-laki berasal dari Pakistan, sedangkan dua tersangka lainnya, satu laki-laki dan satu perempuan berasal dari Malaysia. Namun Khalid tidak menyebut lebih lanjut identitas ketiga tersangka.

Khalid juga tidak menjelaskan, seperti apa dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam bom Bangkok. Dia hanya menuturkan, belum ada rencana untuk mengekstradisi ketiga tersangka ke Thailand.

"Kami merasa saat ini belum perlu untuk menyerahkan mereka kepada otoritas Thailand. Kami bekerja sama dengan mitra Thailand kami. Biarkan kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tutur Khalid seperti dilansir media Thailand, The Nation.

Lebih lanjut Khalid menyatakan, kepolisian Malaysia tidak yakin pria berkaus kuning yang menjadi tersangka utama dalam kasus bom Bangkok, melarikan diri ke Malaysia.

Pekan lalu, kepolisian Thailand menyatakan penyelidikan bom Bangkok diperluas ke Malaysia, setelah ada informasi bahwa tersangka pria berkaus kuning kabur melalui perbatasan Thailand bagian selatan menuju ke Malaysia. Pria berkaus kuning diyakini sebagai tersangka utama yang meninggalkan ransel berisi bom di kompleks Kuil Erawan, sesaat sebelum ledakan terjadi. (nvc/ita)


Berita Terkait