Media Press Trust of India memberitakan, ke-12 orang itu didakwa atas pembunuhan, konspirasi dan melancarkan perang terhadap negara dalam serangan beruntun di Mumbai yang juga melukai lebih dari 800 orang. Sidang pembacaan vonis hukuman akan digelar pada Senin, 14 September mendatang.
"Saya menginginkan hukuman yang seberat mungkin bagi mereka," cetus jaksa penuntut umum Raja Thakare seperti dikutip kantor berita AFP, Jumat (11/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, kepolisian India mendakwa 30 orang atas pengeboman di Mumbai tersebut, termasuk 13 warga Pakistan, yang bersama empat warga India belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Persidangan kasus serangan Mumbai ini telah berlangsung sembilan tahun. Selama proses persidangan 9 tahun ini, pengadilan telah menghadirkan hampir 250 saksi.
Kepolisian India menuduh kelompok militan yang berbasis di Pakistan, Lashkar-e-Taiba mendalangi serangan Mumbai tersebut, meskipun kelompok kecil yang tidak dikenal, Lashkar-e-Qahhar mengklaim bertanggung jawab.
(ita/ita)











































